Laporan pertemuan 1
Judul : Kampanye
Keselamatan Jalan
Tujuan nya : 1.Memahami
Pentingnya Kampanye Keselamatan Jalan
2.Membedakan program
kampanye dengan penyuluhan keselamatan transportasi jalan
A.
Dasar hukum kampanye keselematan
1.
UU No 22 Tahun 2009 Pasal
77 ayat (1) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib
memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang
dikemudikan.
Pasal203
(1) Pemerintah bertanggung jawab atas terjaminnya Keselamatan Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan.
(2) Untuk menjamin Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1), ditetapkan rencana umum nasional Keselamatan Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan, meliputi:
a. penyusunan program nasional kegiatan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan;
Bahwa lalu lintas
dan angkutan jalan sebagai bagian dr sistem transportasi nasional harus
dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan,
ketertiban dan kelancaran berlalulintas dan angkutan jalan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wwilayah
2.
Instruksi
Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan
Pilar IV yaitu Perilaku Pengguna Jalan yang
Berkeselamatan, yang fokus kepada Kampanye Keselamatan
3.
RUNK Jalan
2011 – 2035 Pilar-4: Perilaku
Pengguna Jalan yang Berkeselamatan, bertanggung jawab untuk meningkatkan
perilaku pengguna jalan dengan mengembangkan programprogram yang komprehensif
termasuk di dalamnya peningkatan penegakan hukum dan pendidikan.
B.
Pengertian kampanye keselamatan
a.
Kampanye
adalah alat untuk menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran, untuk
meningkatkan kepedulian dan perubahan perilaku dari target audiens.
Kampanye juga dapat dilihat sebagai alat advokasi kebijakan untuk menciptakan
tekanan public pada actor-aktor kunci, misalnya peneliti, ilmuwan, media massa
dan pembuat kebijakan (WWF (The World Wide Fund for Nature) Indonesia).
b.
Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia terbitan Balai Pustaka, kampanye diartikan sebagai gerakan atau
tindakan serentak untuk melawan, mengadakan aksi,mengubah keadaan, mengubah
perilaku dan lain-lain (Lukman; 1996: 437).
c.
“A campaigns is conscious,
sustained and incremental process designed to be implemented over a specified
period of time for the purpose of influencing a specified audience” (Kampanye
adalah suatu proses yang dirancang secara sadar, bertahap dan berkelanjutan
yang dilaksanakan pada rentang waktu tertentu dengan tujuan mempengaruhi
khalayak sasaran yang telah diterapkan) (Pfau dan
Parrot, 1993).
d.
Sebuah
tindakan dan usaha yang bertujuan mendapatkan pencapaian dukungan, usaha
kampanye bisa dilakukan oleh perorangan atau sekelompok orang yang terorganisir untuk melakukan pencapaian
suatu proses pengambilan keputusan didalam suatu kelompok, kampanye biasa juga
dilakukan guna memengaruhi , penghambatan, pembelokan pencapaian.
e.
Kampanye umumnya dilakukan
dengan slogan, pembicaraan, barang cetakan, penyiaran barang rekaman berbentuk
gambar atau suara, dan simbol-simbol
f.
Koordinasi
dari berbagai metode komunikasi yang fokus pada permasalahan tertentu sekaligus
cara pemecahannya dalam kurun waktu tertentu (Rajasundaram, 1981)
g.
Aktvitas
komunikasi yang terorganisasi, ditujukan kepada khalayak tertentu pada waktu
dan periode yang ditetapkan untuk tujuan tertentu (Leslie B. Snyder, 2002)
h.
Rogers dan Storey (1987) : “serangkaian tindakan komunikasi yang
terencana dengan tujuan untuk menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar
khalayak yang dilakukan secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu” (Venus,
2004:7).
Jenis-jenis
kampanye keselamatan jalan
1. Keputusan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) N0. 35 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum
Presiden dan Wakil Presiden mengatur semua jenis atau bentuk kampanye. Ada 9
jenis kampanye yaitu
• Pertemuan
Terbatas
• Tatap
muka dan dialog
• Penyebaran
melalui media cetak dan media elektronik
• Penyiaran
melalui radio dan atau televise
• Penyebaran
bahan kampanye kepada umum
• Pemasangan
alat peraga di tempat umum
• Rapat
umum
• Debat
publik / debat terbuka antar calon
• Kegiatan
Lain yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan
2. Selain itu
terdapat pula jenis-jenis kampanye menurut beberapa sumber, yaitu:
a.
Product Oriented Campaigns :
Kampanye yang berorientasi pada produk, umumnya terjadi di lingkungan bisnis,
berorientasi komersial, seperti peluncuran produk baru. Contoh : Kampanye Bank
BTN Go Public
b.
Candidate Oriented Campaigs :
Kampanye yang berorientasi pada kandidat, umumnya dimotivasi karena hasrat
untuk kepentingan politik. Contoh : kampanye pemilu.
c.
Ideologically or cause oriented Campaigns : Jenis kampanye yang berorientasi pada tujuan-tujuan yang bersifat khusus
dan seringkali berdimensi sosial, atau Social Change Campaigns.
C.
Perbedaan
propaganda dan kampanye
Pada dasarnya tak ada yang berbeda
antara kampanye dan propaganda. Kalau pun, kemudian keduanya tampak berbeda,
itu karena pendekatan dan metoda yang dipakainya. Kampanye kerap dinilai lebih
bersifat persuasif karena disertai bujukan dan iming-iming. Sementara
propaganda, sekalipun dasarnya sangat persuasif, kerap disertai tekanan berupa
penonjolan dari dampak buruk yang bisa terjadi jika massa tak bertindak seperti
apa yang dipropagandakan.
Propaganda adalah penggunaan simbol-simbol untuk mempengaruhi
perilaku atau manipulasi perasaan manusia (Harold D. Lasswell).
Propaganda adalah suatu nupaya secara sengaja oleh bebepara individu
atau kelompok untuk membentuk, mengontrol, atau mengubah sikap kelompok lain
dengan menggunakan instrumen komunikasi demi mencapai tujuan (Qualter).
1. Kampanye tidak dapat
digunakan dalam bidang promosi dan publikasi untuk tujuan bidang komersial, karena kegiatan bidang tersebut
sudah mempunyai spesialisasi tersendiri.
2. Kegiatan propaganda di luar bidang ekonomi dan
politik, pada umumnya adalah suatu kampanye, misalnya kampanye penghijauan,
kampanye ASI, pelestarian lingkungan.
3. Perbedaan dasar antara
propaganda dan kampanye adalah pada umumnya propaganda kegiatan bersifat
kontinyu atau berkesinambungan. Sedangkan kampanye bersifat temporer dan terbatas
pada waktu dan tema tertentu.
4. Kampanye masyarakat
yang didefinisikan sebagai suatu usaha yang terencana dan berjalan untuk
memberikan informasi, mendidik dan meyakinkan bagian dari kehidupan sosial
masyarakat untuk tujuan pembangunan khusus. Tujuan kampanye adalah membentuk
suatu perubahan sosial, dan perubahan ini bisa menyangkut keadaan sosal atau
kondisi tingkat pendidikan masyarakat tertentu.
D.
Kampanye keselamatan jalan
Kampanye keselamatan jalan adalah untuk mengubah perilaku pengguna
jalan, baik dari perilaku mengabaikan keselamatan menjadi mengutamakan
keselamatan lalu lintas yaitu menjadikan pengguna jalan taat hukum dan taat
peraturan, mengetahui etika dan menerapkan etika tersebut, serta mempunyai
empati terhadap sesame pengguna jalan.
E.
Karakteristik kampanye keselamatan jalan
Ada beberapa karakteristik kampanye yaitu:
1.
Informasi ke masyarakat luas
2. Mempopulerkan
masalah-masalah sosial di masyarakat
3. Hendak merubah
kebiasaan atau perilaku
4. Memperbaiki kondisi
sosial
5. Memberikan sebuah
pemecahan
6. Tidak bermuatan
politik
7. Menciptakan efek
tertentu
8. Dilaksanakan dalam
waktu tertentu
9. Komunikasi yang terorganisasi
F.
Tujuan kampanye keselamatan jalan
Salah satu
alternatif pemecahan masalah
keselamatan lalu lintas
dan angkutan jalan
adalah melalui meningkatan kesadaran masyarakat. Peningkatan kesadaran
masyarakat dapat dicapai secara
efektif melalui kampanye yang dikelola secara profesional.
Kampanye yang efektif dapat
menanamkan kesadaran dan mempengaruhi dalam jangka panjang perilaku pengguna
jalan. Kampanye keselamatan dapat berbentuk publisitas di media masa, demonstrasi,
pawai, seminar di dalam ruangan, dan lain-lain. Kampanye yang tepat dapat
mengurangi perilaku yang membahayakan keselamatan di jalan. Kampanye
dapat mempengaruhi cara berpikir masyarakat sehingga masyarakatpun lebih mudah
menerima gagasan baru, peraturan baru, standar yang baru, langkah baru dalam
penegakan hukum, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan keselamatan di jalan.
Kampanye keselamatan jalan merupakan bagian mutIak dari strategi keselamatan
jalan bagi setiap wilayah.
G.
Prinsip dasar kampanye keselamatan jalan
1.
Kampanye keselamatan
di jalan harus menjadi bagian terpadu dari perencanaan transportasi
strategis
2.
Pesan
kampanye dibuat berdasarkan suatu analisis pada situasi lalu lintas dan
angkutan jalan.
3.
Peran media
masa perlu diidentifikasi dalam mempengaruhi sikap dan perilaku pengguna jalan.
4.
Kampanye
menjadi lebih efektif bila didukung oleh adanya peraturan dan penegakan hukum
5.
Penyampaian
pesan perlu dilandasi suatu penelitian, bukan sekedar penampilan yang “bagus”
H.
Contoh-contoh yang sudah di lakukan di masyarakat
Taruna
PKTJ Gelar Sosialisasi Keselamatan Dan Car Free Day Di Alun-Alun Kota Tegal