Kecelakaan pada pejalan kaki
Kecelakaan merujuk kepada peristiwa yang terjadi secara tidak sengaja. Sebagai
contoh kecelakaan lalu lintas, kecelakaan tertusuk benda tajam dan sebagainya. Perkataan
kecelakaan diambil dari kata dasar celaka. Penambahan imbuhan "ke"...
dan ..."an" menunjukkan nasib malang yang terjadi atau menimpa.Secara
teknis, "kecelakaan" tidak termasuk dalam kejadian yang disebabkan
oleh kesalahan seseorang, contohnya jika dia lengah dan gagal mengambil langkah
berjaga-jaga. Jika yang akan terjadi diketahui akibat kelengahannya, peristiwa
itu bukanlah "kecelakaan" pada peringkat itu, dan orang yang lengah
tersebut harus bertanggung jawab atas kerugian dan kecelakaan orang lain. Dalam
"kecelakaan" yang sebenarnya, tak satupun pihak yang dapat
dipersalahkan, karena peristiwa tersebut tidak dapat diperkirakan atau
kemungkinan terjadinya amat rendah
Pejalan kaki adalah istilah dalam transportasi yang
digunakan untuk menjelaskan orang yang berjalan di lintasan pejalan kaki baik
dipinggir jalan, trotoar, lintasan khusus bagi pejalan kaki ataupun menyeberang
jalan. Untuk melindungi pejalan kaki dalam ber lalu lintas, pejalan kaki wajib
berjalan pada bagian jalan dan menyeberang pada tempat penyeberangan yang telah
disediakan bagi pejalan kaki.
Pejalan kaki menjadi kelompok pengguna jalan yang
rentan menjadi obyek kecelakaan lalu lintas jalan. Tak hanya ditabrak oleh
sepeda motor, mobil, truk, tapi juga rawan ditabrak kereta api (KA). Selain
faktor penabrak yang lengah, mengantuk, atau mabuk, kasus kecelakaan pejalan
kaki juga bisa dipicu oleh perilaku pejalan kaki yang tidak tertib. Tidak
disiplin, bahkan melanggar peraturan, seperti kasus penyeberang jalan yang
melintas di busway, sehingga tertabrak bus Transjakarta.
Berita
Duka Para
Pejalan Kaki Sebagai Korban Kecelakaan
24 JULI 2012
Menurut saksi mata, sang penyeberang enggan
menggunakan jembatan penyeberang orang (JPO) karena jaraknya sekitar 100 meter.
Tahun 2010, pejalan kaki yang tewas akibat kecelakaan lalu lintas jalan
rata-rata sebanyak 18 orang per hari. Dari total korban kecelakaan yang
mencapai 31.100-an orang, pejalan kaki menempati posisi ketiga terbesar, yakni
21% dari total korban tewas.
Pada tahun 2012 ini, semoga kian merosot jumlah
kasus kecelakaan yang menimpa pejalan kaki maupun seluruh pengguna jalan.
Ironisnya, awal 2012 kita disodorkan fakta tewasnya Sembilan pejalan kaki yang
ditabrak MPV di Jakarta Pusat. Bahkan, pada penghujung Juli 2012 ini kita
dikejutkan dua kasus fenomenal di Garut dan Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar